JAKARTA, iNewsPantura.id - Nilai transaksinya tembus lebih Rp500 miliar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan, pihaknya telah memblokir puluhan rekening milik keluarga eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Bahkan, PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satrio (20), terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor berinisial D (17).
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
PPATK memblokir rekening milik konsultan pajak. Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.
Editor : Hadi Widodo