get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Komisi C akan Tindaklanjuti Masalah Antrean Pasien di RSUD Bendan

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:58 WIB
header img
Mofid, ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan

Pekalongan,iNewsPantura.id- Mofid, Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan akan menindaklanjuti keluhan pasien atas terjadinya antrean panjang pendaftaran di RSUD Bendan.

’’Saya akan mengecek ke RSUD Bendan secepatnya,’’ kata Mofid kepada iNewsPantura.id ketika ditemui sesaat sebelum rapat komisi dengan Kemenag dan Dindik di ruang sidang, siang tadi.

Dia mengaku tahu bahwa antrean pasien biasanya terjadi pada pengambilan obat setelah pasien mendapatkan resep dari dokter. ‘’Memang pengambilan obat cukup lama,’’ katanya.

Seperti diberitakan iNewsPantura sebelumnya, di RSUD terjadi antrean Panjang pada pendaftaran. Bahkan saking lamanya pasien mendapatkan kertas pendaftaran sebagai syarat ke poliklinik, petugas pendaftar melalui pengeras suara mengumumkan bagi pasien yang akan fisioterapi bisa periksa dulu baru kembali mengambil berkas untuk diajukan ke klinik.

Hal yang sama dilakukan petugas pendaftaran untuk klinik jantung, dan klinik lainnya. Itu dilakukan karena pasien masih antre di pendaftaran sedangkan yang antre pemeriksaan dokter sangat sedikit. Maka pasien diperbolehkan periksa dokter dulu baru mengambil berkas di pendaftaran.

Staf RSUD Bendan yang ditemui menjelaskan, mengumpulnya pasien pada pendaftaran disebabkan semua pasien harus finger print. Kalau satu pasien memerlukan 1 menit untuk finger print, maka akan memerlukan waktu yang panjang. Padahal, pasien di RSUD Bendan jumlahnya ratusan.

Ketika ditanyakan pengambilan obat juga lama, dia mengatakan itu dampak dari pendaftaran. Sehingga pada saat tertentu pasien mengumpul bareng mengambil obat. Dengan demikian, maka waktunya lama.

Direktur RSUD Bendan, dr Heri Wibawa MKes menjelaskan terjadinya antrean pendaftaran karena  pasien perlu finger print untuk pasien. Jadi butuh penyesuaian pasien.***

 

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut