get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Selama Cuti Lebaran, Dindukcapil Tetap Buka Layanan

Kamis, 13 April 2023 | 07:54 WIB
header img
Kantor Dindukcapil akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meski pegawai Pemerintah cuti lebaran.

Pekalongan,iNewsPantura.id- Selama cuti Lebaran bagi ASN mulai 19 hingga 25 April 2023, Dindukcapil Kota Pekalongan tetap membuka layanan untuk masyarakat. Pelayanan itu dilakukan terpusat di kantor, jalan Majapahit No.18, Podosugih, Pekalongan Barat yakni pada 19-21, 24, 25 April sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

"Selama ini banyak masyarakat Kota Pekalongan yang merantau di luar daerah. Ketika momen libur lebaran ini banyak yang memanfaatkan untuk mengurus surat yang berkaitan dengan kependudukan. Kemudian bagi pekerja dalam kota, biasanya juga banyak yang mengurus kependudukan karena padatnya pekerjaan. Mereka menggunakan waktu cuti ini untuk mengurus surat-surat kependududkan," kata kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, SH MHum di ruang kerjanya.

Menurut Slamet, seluruh pelayanan akan diberikan petugas pada cuti lebaran tersebut, seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, biodata, Kartu Keluarga (KK), pelaporan pindah - datang penduduk, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan lain-lain.

Diharapkan kemudahan ketika momentum ini dapat digunakan sebaik mungkin agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan publik pemerintah lainnya.**

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut