KAJEN, iNewsPantura.id – DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan tahun 2022.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah dengan penuh perhatian menyusun dan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya bahwa dengan hasil kerja keras seluruh anggota dewan, Raperda tersebut dapat disetujui bersama untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, Raperda yang telah di setujui pada Jumat , 16 Juni tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
"Selama proses penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022, perbedaan pendapat, persepsi, dan pemikiran adalah hal yang wajar. Namun, kami berhasil menyelaraskan dan mencapai kesepakatan dengan semangat mencapai hasil terbaik." ujar Bupati.
“Saran, pemikiran, dan catatan yang telah disampaikan oleh anggota Dewan melalui rapat Kerja Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi akan diperhatikan sebagai bahan masukan untuk tahapan selanjutnya,” imbuh Bupati.
Bupati menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya bahwa meskipun sudah banyak yang telah dilakukan, masih banyak harapan masyarakat yang belum terwujud.
“Oleh karena itu, diperlukan tekad, kerja keras, dan semangat bersama dari semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan. Tujuannya adalah mencapai sasaran yang demokratis, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya
Editor : Muhammad Burhan