get app
inews
Aa Text
Read Next : Duel Pelajar di Kota Semarang, Satu Tewas Satu Jadi Tersangka

Jelang Ramadan Polrestabes Semarang Sita Ratusan Botol Miras dan Narkoba

Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:35 WIB
header img
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menunjukan barang bukti hasil operasi cipta kondisi jelang ramadhan di Makopolrestabes Semarang, Jumat (21/02/2025)

SEMARANG, iNewsPantura -Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polda Jawa Tengah, menggelar Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYO) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar diwilayah hukum semarang. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi dalam konferesnsi pers di Makopolrestabes Semarang, Jumat (21/02/2025) mengungkapkan sejumlah hasil operasi yang telah dilakukan.

“Dalam operasi ini kami menyapaikan hasil operasi yang pertama terkait dengan tindak pidana prederan miras dengan 155 kasus dengan menyita 667 botol pabrikan, 111 botol dan 30 Liter miras oplosan” terang Kombes Pol M Syahduddi.

Selanjutnya, Kapolrestabes Semarang menambahkan terkait dengan tindak pidana perjudian, premanime, asusila jumlah kasus yang dapat di himpun pelaksanaan dari 20 Jan hingga 20 Feb 2025. 

“Perjudian 1 kasus dengan  1 tersangka dalam proses penyelidikan, untuk kasus asusila selama periode tersebut ada 81 kasus dengan 74 kasus dilakukan pembinaan dan 7 kasus dilanjutkan proses pidana, dan yang terakhir dari Satreskrim tidak pidana premanisme dengan 231 Kasus dengan rincian 215 kasus dengan tsk 219 dilakukan Pembinaan dan 16 kasus proses pidana dengan jumlah tsk 27 orang,” tambahnya.

Dalam upayanya unit Narkoba Polrestabes Semarang meparkan hasil gitanya dalam operasi tersebut dengan jumlah kasus 17 kasus penyalahgunaan obat terlarang dengan mengamankan tersangka sebanyak 20 tersangka. 

“Barang bukti yang berhasil di amankan oleh satnarkoba adalah shabu 953,84 gr, ektasi 10 btr, Psikotropika 820 butir, Obat Daftar G 31.660 butir,” ungkapnya.

Kombes Pol M Syahduddi menanggapi pertanyaan awak media terkait dengan hasil yang diperoleh tentatang hasil penyintaan miras diperoleh.  

“Kami sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya korban akibat miras oplosan, pihak kami samapi saat ini juga masih menyelidiki asal muasal miras yang masuk ke wilayah hukum kami, untuk  homeindustri pembuatan miras oplosan belum menemukan," pungkasnya.

Editor : Yunibar SP

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut