get app
inews
Aa Text
Read Next : Penemuan Jenazah Bayi di Pulosari Gegerkan Warga

Samsat Pemalang Melayani Ratusan Penunggak Pajak Dari Pagi Hingga Malam Hari 

Selasa, 08 April 2025 | 19:59 WIB
header img
Samsat Pemalang Melayani Ratusan Penunggak Pajak Dari Pagi Hingga Malam Hari . Foto : Tim iNews.id

PEMALANG, iNewsPantura.id   -  Pemutihan pajak kendaraan di Pemalang dan seluruh kota di Jawa Tengah dimulai hari ini. Ratusan warga kabupaten Pemalang dari pagi hingga malam ini pukul 19.30 wib, memenuhi ruang pembayaran dan halaman kantor Samsat untuk mengajukan penghapusan denda dan tunggakan pajak.

Menurut Bripka Yogi Chandra petugas pengesahan pajak Samsat Pemalang, ketika dikonfirmasi mengatakan hingga pukul 19.00 Wib , yang tercatat pada pelayanan Samsat Mobil masih mencapai ratusan berkas,

"  Sampai Pukul 19.30 Wib, masyarakat animonya sangat banyak sekali memanfaatkan  pembebasan jeda pajak yang sudah telat maupun untuk sampai 4 tahun kedepan dari program kami sampai dua bulan kedepan insyaallah mudah mudahan lancar caranya mudah sekali, kalau untuk pajak tahunan cukup bawa STNK sama KTP saja nanti akan di beritahukan jumlah pembayarannya lalu langsung pembayaran di kasir," Terang Yogi, pada Selasa malam ( 8/4 ).

Dirinya menambahkan, bahwa untuk Samsat induk jumlah pemohon semuanya untuk hari ini dari pagi sampai malam belum tahu jumlahnya,

" Untuk pelayanan di mobil ini sampai malam jumlahnya sekitar 480 dari pemalang semua," tutupnya.

Sementara itu seorang Fahrul Hidayat ( 30 ) seorang warga Desa Bulakan sawangan, Kecamatan Belik mengeluhkan pelayanan yang ada di Samsat Pemalang, 

" Saya Ngantri dari jam 8 pagi sampai malam , untuk ganti Plat nomer, Untuk cek fisiknya berantakan jadi lama ngantrinya , motor di antrian belakang tahu -tahu dokumennya sudah di depan, Tidak ngikutin alur antrian tidak teratur,  sedangkan untuk yang lain tertib semua dan untuk biaya,  Saya berharap kedepannya Samsat Pemalang  diperbaiki lagi cek fisiknya biar antrinya tertib," Keluhnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Pemalang dan seluruh kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah beserta tunggakan dan dendanya resmi dimulai pada hari ini, Selasa (8/4).Program pemutihan pajak kendaraan bermotor beserta tunggakan pajak dan dendanya ini berlangsung hampir tiga bulan, dan akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang.

Masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat dari Jawa Tengah pun dihimbau untuk memanfaatkan pemutihan pajak ini semaksimal mungkin,Terutama kendaraan-kendaraan yang sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan pajaknya, karena tunggakannya akan benar-benar dihilangkan beserta denda-dendanya.

Masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 saja, tanpa perlu membayar tahun-tahun sebelumnya.Cara untuk ikut dalam program pemutihan pajak ini pun cukup mudah, seperti membayar pajak tahunan pada umumnya,Yakni hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk melakukan pembayaran pajak.

Dasar hukum penghapusan pajak ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. 

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut