get app
inews
Aa Text
Read Next : Buka Posko Mudik NU Peduli Kendal, Wabup Benny: Layanannya Lengkap

Tanggapi Tudingan Miring,  Siapkan Jalur Hukum dan Larang Ambulan NU Antar Pasien ke RSI Kendal

Senin, 30 Juni 2025 | 09:41 WIB
header img
Konferensi Bersama MWCNU Kaliwungu, PAC Muslimat NU, dan PAC Fatayat NU di Gedung MWCNU Kaliwungu, Minggu 29 Juni 2025. dokumen

KENDAL,iNewsPantura.id — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai respons atas pernyataan yang dinilai menyinggung dan merugikan organisasi, yang disampaikan dalam acara peresmian RSI 2 dan Gedung Radioterapi Muhammadiyah Weleri pada 4 Juni lalu.

Keputusan ini diambil dalam rapat konsolidasi yang digelar PCNU Kendal pada Minggu (29/6) di Gedung Aswaja Kendal. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus harian syuriah dan tanfidziyah, Ketua dan Sekretaris lembaga, badan otonom, serta MWC NU se-Kabupaten Kendal, termasuk unsur Banser, PDPKPNU, dan Tim Reaksi Cepat Ambulans NU.

Dalam pernyataannya, Sekretaris PCNU Kendal, KH Dul Said, mengungkapkan bahwa tudingan bermula dari pernyataan Direktur RSI Muhammadiyah Kendal, dr Suhadi, terkait besaran dana hibah dari Pemerintah Daerah.

“Pernyataan bahwa dana hibah untuk Muhammadiyah naik dari Rp 1 miliar menjadi Rp 10 miliar, sementara untuk lembaga lain turun dari Rp 8 miliar ke Rp 4 miliar, jelas menyentil RSNU meskipun tidak disebutkan secara eksplisit,” ujarnya.

Menurut Ketua PCNU Kendal, KH Moh Mustamsikin, pernyataan tersebut sangat menyakitkan karena dana hibah yang diterima RSNU sebesar Rp 8 miliar sudah dipertanggungjawabkan secara transparan, bahkan telah diaudit oleh BPK RI.

Ia juga merasa tersinggung atas pernyataan dari salah satu tokoh PW Muhammadiyah Jateng yang menyebut, “Tanpa Muhammadiyah, umat Islam akan sibuk dengan ziarah kubur, zakat, hafalan Alquran, thoharoh, dan tahlilan.”

“Saya sebagai Ketua PCNU Kendal merasa sangat tersinggung. Apalagi di rumah saya ada 300 santri yang menghafal Al-Qur’an. Kami minta pernyataan itu diklarifikasi secara terbuka sebagaimana disampaikan secara terbuka pula,” tegas Mustamsikin.

PCNU Kendal juga memutuskan untuk menginstruksikan LPBHNU agar segera mempelajari kasus ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan demi menjaga kondusivitas masyarakat Kendal. Ketua LPBHNU, Sugiyanto, menyatakan tengah mengkaji opsi hukum yang bisa ditempuh, baik berupa permintaan klarifikasi terbuka maupun pelaporan kepada pihak berwajib.

Sebagai bentuk sikap organisasi, PCNU Kendal juga melarang armada Ambulans NU untuk mengantar pasien ke RSI Muhammadiyah, PKU Aisyiyah, dan rumah sakit lain yang berbasis Muhammadiyah. Pasien akan diarahkan ke rumah sakit daerah sebagai bentuk penegasan sikap kelembagaan. Selain itu, personel Banser diminta untuk siap menjalankan instruksi organisasi, termasuk kemungkinan aksi turun ke jalan.

Menanggapi polemik ini, dr Suhadi menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak yang tersinggung, meskipun ia mengaku tidak berniat menyudutkan organisasi manapun. “Pernyataan saya tidak bermaksud menyinggung. Tapi jika ada yang merasa tersinggung, saya minta maaf. Saya siap berdialog langsung demi menjaga hubungan baik,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalin komunikasi langsung dengan PCNU Kendal guna meredakan ketegangan dan memperkuat sinergi antarormas keislaman di Kendal.

“Saya percaya, baik NU maupun Muhammadiyah memiliki peran penting dalam membangun umat. Mari kita hilangkan prasangka dan perkuat ukhuwah,” pungkasnya.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut