Emak-Emak Kawula Alit Geruduk PN Kendal, Tuntut Hak atas Tanah Warisan

KENDAL,iNewsPantura.id – Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kawula Alit Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kendal, Rabu (2/7/2025).
Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan “Tanah Redis Adalah Milik Rakyat” dan “Kawula Alit Turun Gunung Menuntut Hak”, sebagai bentuk protes atas klaim sepihak dari PT Sukarli terhadap lahan yang mereka sebut sebagai tanah warisan.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Paguyuban, Trisminah. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa tanah yang diperebutkan adalah lahan warisan nenek moyang warga yang telah ditempati dan dikelola secara turun-temurun sejak tahun 1950-an.
“Sejak tahun 1950-an, lahan tersebut dikuasai dan dimanfaatkan oleh warga berdasarkan kebijakan redistribusi lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Trisminah dengan suara lantang.
Warga, lanjut Trisminah, menolak klaim dari PT Sukarli yang dinilai tidak memiliki dasar hukum. Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2014, tidak ditemukan adanya peralihan hak atas tanah tersebut kepada pihak mana pun, termasuk kepada PT Sukarli.
“Data BPN tahun 2014 menunjukkan tidak ada peralihan hak. PT Sukarli tidak punya dasar hukum untuk mengklaim tanah kami,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaan warga terhadap keberadaan PT Sukarli yang disebut telah mengelola lahan itu sejak tahun 1970 hingga 2014. Selama lebih dari empat dekade, warga disebut memilih diam demi menjaga ketenangan, namun kini mereka merasa telah cukup bersabar.
“Sudah cukup kami ditindas. Kami akan terus berjuang sampai tanah kami kembali,” tambah Trisminah penuh emosi.
Trisminah juga menyebut bahwa gugatan PT Sukarli ke PN Kendal pada akhir 2014 telah resmi ditolak. Oleh karena itu, ia menilai segala upaya yang dilakukan oleh pihak manapun atas nama perusahaan tersebut sebagai tindakan fiktif.
“Kami tegaskan, siapa pun yang mengatasnamakan PT Sukarli untuk menguasai tanah ini, adalah fiktif,” tutupnya.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Para peserta aksi berjanji akan terus menyuarakan tuntutan mereka hingga hak atas tanah benar-benar dikembalikan kepada rakyat.
Editor : Eddie Prayitno