Pelaku Utama Sabung Ayam di Meteseh Boja Diburu, Polisi Amankan 10 orang

KENDAL,iNewsPantura.id – Sebanyak 10 orang diamankan saat tim Resmob Polres Kendal melakukan penggerebegan dilokasi judi sabung ayam Sabtu 5 Juli 2025 lalu. Namun pelaku utama berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian petugas.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah atas aktivitas ilegal tersebut. 10 orang berhasil diamankan oleh petugas berasal dari berbagai daerah, termasuk Kendal, Semarang, dan Pekalongan.
Pelaku utama yang diketahui berinisial S alias PN berhasil melarikan diri sesaat sebelum penggerebekan dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menjelaskan bahwa 10 orang yang diamankan merupakan penonton dan masih berstatus saksi. "Yang kami amankan adalah penonton. Mereka saat ini sedang dalam proses klarifikasi dan dikenakan wajib lapor," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 7 Juli 2025.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 8 ekor ayam aduan, 2 kurungan ayam berbahan bambu, serta 2 jam dinding yang digunakan untuk mengatur jadwal pertandingan. Peralatan arena sabung ayam juga telah diamankan di Mapolres Kendal untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Rizky menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat. “Kami langsung tindak lanjuti dengan pengintaian dan penindakan di lapangan,” jelasnya.
Ia juga membantah informasi yang beredar di media sosial dan situs tidak resmi yang menyebut para pelaku telah dibebaskan. "Kabar itu tidak benar. Tidak ada pembebasan pelaku. Proses hukum dilakukan secara profesional berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan opini atau tekanan publik,” tegas Rizky.
Polres Kendal saat ini tengah memburu pelaku utama, S alias PN, yang telah masuk dalam daftar pencarian. Informasi mengenai keberadaannya telah disebarluaskan ke seluruh jajaran kepolisian.
Dalam upaya memberantas praktik perjudian, Polres Kendal juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Kami sedang menyusun pola pengawasan berbasis komunitas agar deteksi dini bisa berjalan. Sinergi dengan aparat desa, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas sangat kami harapkan,” tambah Rizky.
Kasus ini menambah daftar praktik perjudian yang berhasil diungkap aparat di wilayah Kendal. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Editor : Eddie Prayitno