get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Batang Ultimatum Kafe dan Karaoke Nakal: Patuh atau Dibongkar!

BREAKING NEWS Puluhan Cafe di Kawasan Pantai Sigandu Batang Dibongkar Paksa

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:30 WIB
header img
Satpol PP Kab Batang bongkar paksa cafe di kawasan wisata Sigandu. Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S

BATANG, iNewsPantura.id – Puluhan bangunan tempat hiburan berupa cafe dan karaoke di sepanjang kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, dibongkar paksa oleh petugas gabungan, Rabu (9/7/2025) siang. Eksekusi ini dilakukan setelah upaya peringatan serta pemberian batas waktu agar pemilik membongkar sendiri bangunan mereka tak diindahkan.

Sebelum pembongkaran dimulai, puluhan pemilik dan pekerja cafe melakukan aksi penolakan dengan menutup akses jalan dan membentangkan poster protes. Namun petugas tetap melanjutkan pembongkaran secara paksa dengan bantuan alat berat.

“Petugas telah memberikan surat peringatan sebelumnya. Namun tidak diindahkan, maka kami terpaksa melakukan penertiban,” ujar Kepala Plt Satpol PP Batang, Haryanto.

Pembongkaran dilakukan Satpol PP dengan dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum, PLN, TNI, dan Polri. Selama proses eksekusi, jalannya kegiatan dijaga ketat oleh personel dari Polres dan Kodim Batang. Sebanyak dua alat berat dikerahkan untuk merobohkan total 24 bangunan yang berdiri di sepanjang 3 kilometer kawasan Pantai Sigandu. Petugas PLN turut memutus sambungan listrik di lokasi.

Pembongkaran ini dilakukan juga atas dasar laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas karaoke yang menjamur di kawasan wisata.

" Pembongkaran dan langkah penertiban ini agar kawasan wisata lebih tertib dan nyaman, " jelas Haryanto. 

Namun pembongkaran ini menuai protes dari para pemilik usaha. Kuasa hukum salah satu pemilik cafe, Damirin, menyayangkan tindakan pemerintah yang dinilai sewenang-wenang.

“Para pemilik cafe selama ini memiliki izin resmi dan rutin membayar retribusi hiburan. Klien kami bahkan membayar Rp2,3 juta per bulan ke kas daerah,” kata Damirin. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

Pihaknya saat ini tengah mempelajari langkah hukum lanjutan atas pembongkaran tersebut. “Kami akan tempuh jalur hukum. Ini menyangkut hak usaha yang sah dan legal,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pemilik cafe lainnya mengaku mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah akibat pembongkaran.

“Bangunan dan peralatan kami hancur. Usaha ini satu-satunya mata pencaharian kami,” ujar Tari, salah satu pemilik cafe.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut