Dewan Soroti Delapan Jabatan Kepala Dinas Kosong di Pemkot Semarang
SEMARANG, iNewsPantura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti kekosongan delapan jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pejabat diketahui merangkap jabatan. Di antaranya, Kepala BPKAD Tuning Sunarningsih yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda. Kepala DPU, Suwarto, merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Selain itu, Kepala BKPP, Joko Hartono, juga memegang jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang. Sementara Kepala Dinas Kesehatan, M. Abdul Hakam, turut menjabat sebagai Plt Direktur RSD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang.
Asisten Bidang Pemerintahan, M. Khadik, kini juga menjabat Plt Kepala Dinas Perhubungan. Lalu Kepala Dispendukcapil, Yudi Hardianto, merangkap sebagai Plt Kepala Diskominfo. Kepala Dishanpan, Endang Sarwiningsih, menjadi Plt Kepala Dinsos, dan Plt Kepala Dinas Perdagangan masih dipegang Aniceto Magno Da Silva yang merupakan Camat Semarang Tengah.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Abdul Majid, menyebut bahwa rangkap jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi perangkat daerah, namun tidak boleh berlangsung terlalu lama.
“Sebenarnya rangkap jabatan tidak masalah, tapi jangan terlalu lama,” ujar Majid.
Ia menilai kondisi ini kurang ideal, terlebih di saat Kota Semarang sedang menghadapi ancaman bencana. Menurutnya, dinas strategis seperti Disperkim dan Dinsos seharusnya sudah memiliki kepala definitif agar kinerja lebih optimal.
“Kalau masih diisi Plt kan kurang gercep. Kami minta Bu Wali segera mengisi jabatan kosong yang strategis,” tegasnya.
Selain delapan jabatan kepala dinas, Majid mengungkapkan terdapat 44 jabatan lurah yang juga masih kosong.
Ia menyayangkan kondisi tersebut, mengingat puncak musim hujan belum terlewati dan ancaman banjir semakin besar.
“Akhir tahun sebentar lagi, kondisi cuaca tidak bisa diprediksi. Kalau dinas teknis dan lurah kosong, kan rancu,” katanya.
Komisi A, lanjut Majid, meminta Pemkot Semarang segera mengisi jabatan kosong dan mengajukannya ke Wali Kota, terutama untuk posisi lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Benar, rotasi dan pengisian jabatan itu ranahnya Wali Kota. Tapi kami minta dipercepat karena berkaitan dengan pelayanan publik. Kami juga pesan, kalau dinas teknis ya harus diisi orang teknis yang paham lapangan,” pungkasnya.
Editor : Suryo Sukarno