Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satresnarkoba Polres Jepara Bekuk Tiga Pengedar Sabu, 32 Paket Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jepara Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Jum'at, 07 November 2025 | 19:09 WIB
  • author Alip Sutarto
Polres Jepara Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil
Polres Jepara Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil. Foto : iNewsPantura.id/ Alip S

JEPARA, iNewsPantura.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial IC (22), warga Karimunjawa, yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban diketahui dalam kondisi hamil sekitar lima bulan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Wildan Umar Rela membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku yang baru menikah pada Agustus lalu itu diperiksa intensif oleh penyidik.

“Korban merupakan anak di bawah umur. Kami tindaklanjuti laporan keluarga dan telah mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Wildan. 

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga telah berulang kali melakukan perbuatannya terhadap korban yang masih memiliki hubungan bertetangga.
Kini, IC ditahan di Mapolres Jepara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Suryo Sukarno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut