get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Ramadan Ratusan Santri di Blora Ikuti Pawai Ta'aruf

BLT UMKM Bakal Segera Cair, Cek Syaratnya di Sini 

Jum'at, 15 April 2022 | 10:45 WIB
header img
Syarat pencairan BLT UMKM  (Foto: Okezone)

2. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sementara, jadwal pencairan BLT UMKM ini masih menunggu pengesahan.

Eddy menegaskan jika semuanya sudah beres lanjut Eddy, BLT UMKM akan langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyebut BLT UMKM ini masuk ke dalam program penguatan perlindungan sosial akibat kenaikan berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan geopolitik di Rusia dan Ukraina.

"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," jelasnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut