Viral Disebut Begal, Polres Purworejo Tegaskan Kasus di Bayan Merupakan Pengeroyokan Antarpelajar
PURWOREJO,iNewsPantura.id – Jajaran Polres Purworejo meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait video viral yang disebut sebagai aksi pembegalan di wilayah Kabupaten Purworejo.
Hasil penyelidikan kepolisian memastikan peristiwa tersebut bukan tindak pidana begal, melainkan kasus pengeroyokan yang dipicu permusuhan antarkelompok pelajar.
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga, Kamis (30/7/2026) pagi. Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.
AKP Dwiyono menjelaskan, peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.38 WIB di jalan raya depan rumah warga Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka diduga akibat sabetan senjata tajam pada bagian punggung. Sementara korban AE (18), warga Kecamatan Bener, mengalami luka lecet di bagian lutut dan siku akibat terjatuh dari sepeda motor. Korban berinisial S (17) tidak mengalami luka, sedangkan MS (16), warga Kecamatan Loano, mengalami luka pada siku tangan kiri.
Korban yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis. Dua korban yang sempat menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo juga telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Menurut AKP Dwiyono, narasi pembegalan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan penyidik. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antarkelompok pelajar dari sejumlah sekolah di Purworejo, Kebumen, dan Kutoarjo yang telah berlangsung sebelumnya.
Rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB usai jam pulang sekolah. Kelompok korban diketahui berkumpul di kawasan Jalan Baru Lugosobo, Kecamatan Gebang, sambil mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
Dalam pengaruh alkohol, salah satu korban berinisial AU mengirimkan pesan melalui media sosial kepada kelompok pelajar dari Kebumen untuk menantang berkelahi. Kelompok korban kemudian sempat berkonvoi menuju wilayah Kutoarjo untuk mencari kelompok lawan, namun tidak berhasil menemukannya.
Sebagian anggota kelompok kemudian pulang, sedangkan empat korban melanjutkan kegiatan minum minuman keras di kawasan Jalan Pahlawan Purworejo.
Sekitar pukul 20.38 WIB, rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang diperkirakan menggunakan sekitar 10 sepeda motor. Setelah sempat ditanya asal sekolahnya, para korban berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju GOR Purworejo.
Namun, saat melintas di sekitar kawasan kampus UMP Sucen, korban dipepet oleh salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih. Korban AU diduga mengalami luka bacok di bagian punggung, sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban ditendang hingga terjatuh sebelum para pelaku melarikan diri.
"Saat ini identitas para tersangka pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Dwiyono.
Menanggapi maraknya aksi tawuran antarpelajar, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti mengimbau para pelajar untuk tidak mudah terpancing emosi dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia juga meminta para pelajar menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan di jalanan. Selain itu, peran aktif orang tua dan pihak sekolah dinilai penting untuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar jam sekolah.
"Kami mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan kerusakan barang maupun luka-luka.
Polres Purworejo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Kepolisian memastikan akan terus mengusut kasus tersebut hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.
Editor : Eddie Prayitno