get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak Jadwal Rangkaian Peringatan Penegakan Kedaulatan Negara di Yogyakarta

Kasus Ledakan Petasan di Sleman, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Selasa, 26 April 2022 | 09:17 WIB
header img
Kasus Ledakan Mercon di Sleman, Polisi Tetapkan 4 Tersangka (Foto: iNews)

SLEMAN, iNews.id - Terdapat empat pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY terkait ledakan petasan yang menghancurkan rumah di Plosokuning, Minomartani, Ngaglik, Sleman pada Jumat (22/4/2022).

Mereka merupakan warga setempat yang menyiapkan petasan untuk merayakan Idul Fitri. 

“Ada empat tersangka yang sudah kami tetapkan untuk kasus ledakan pada Jumat lalu,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Syam Indriadi, Senin (25/4/2022).

Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sleman. Mereka akan dijerat dengan  pasal 1 UU Darurat Nomor 2/1951 karena dengan sengaja membeli, menyimpan dan meramu barang-barang berbahaya dengan ancaman hukuman penjara tiga sampai 20 tahun penjara. “Pengakuan mereka, mercon-mercon ini disiapkan untuk lebaran,” ujarnya. 

Direskrimum Polda DIY selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2022, mengungkap 83 kasus dan 93 tersangka pada kurun waktu 14-23 April. Jumlah kasus ini melebihi dari target yang ditetapkan yaitu 33 kasus.

Selain mercon, beberapa kasus yang menonjol berupa perjudian, prostitusi, peredaran miras hingga kejahatan jalanan.
 

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut