Saat dimintai royalti, Tri Suaka dan Zidan justru mematikan monetisasi mereka, sama seperti yang dilakukannya pada Erwin Agam. Hal itu membuat Ngatmombilung ikut angkat bicara baru-baru ini.
"2020 pernah berurusan dengan bassist kami karena cover tidak pernah izin. Tidak kaget kalau sekarang masalah seperti ini mencuat. Sudah ah bosen," katanya.
Tak berhenti sampai disitu, Tri Suaka dan Zidan juga terancam untuk membayar royalti sebesar Rp 1 miliar lantaran kerap memonetisasi lagu-lagu yang bukan milik mereka. Hal itu bahkan diungkapkan oleh Forum Komunikasi Artis Minang Indonesia (FORKAMI).
Selain itu, mereka juga menuntut agar Tri Suaka dan Zidan melayangkan permohonan maaf pada seluruh fans lagu Melayu. Khususnya kepada Andika Kangen Band.
"Memberikan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan agar meminta maaf kepada seluruh fans lagu Melayu, khususnya kepada vokalis Kangen Band, Andika Mahesa," kata Arianto selaku ketua Forkami.
Editor : Hadi Widodo