get app
inews
Aa Read Next : Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta, 146 Calhaj Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan

Alasan Pengusaha Naikkan Harga Tiket Bus saat Lebaran 2022

Kamis, 05 Mei 2022 | 13:05 WIB
header img
IIustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kenaikkan tarif selama mudik lebaran 2022, pengusaha otobus memberlakukan biaya tambahan agar dapat menutup biaya operasional selama perjalanan pulang dan pergi.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, hal itu karena arus mudik yang membuat bus bergerak dengan okupansi penuh ke kota tujuan, namun sebaliknya malah kosong.

"Kita diberi kebijakan menaikkan tarif, kalo non ekonomi kita lepas harganya ke pasar, kalo ekonomi itu ditentukan oleh pemerintah," kata Kurnia dalam Special Dialogue IDX, Rabu (4/5/2022).

Adapun IPOMI mempunyai dua model pelayanan, untuk jarak jauh seperti trayek Sumatera-Jawa Timur jadi ada penyesuaian 20-30%. Maka itu, kenaikan tarif tidak terlalu tinggi.

"Ini kenaikannya saya perhatikan 40-70% karena tarif dasar sudah murah, ada ekonomi, VIP dan eksekutif," ucapnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut