PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Pemerintah sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp49.812.700,26. Namun dari sejumlah calhaj Kota Pekalongan tercatat ada 146 calhaj yang tak perlu membayar biaya tambahan pelunasan haji tersebut.
" Sebanyak 146 Calhaj tersebut merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M," kata Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky di ruang kerjanya.
Menurut Kasiman, untuk calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 di Kota Pekalongan yang berangkat tahun 2023 ini ada 22 orang. Mereka dikenakan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp9,4 juta.
"Tambahan biaya itu sudah menjadi keputusan terbaik dan paling bijaksana dari pemerintah mengingat adanya kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," terangnya.
Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Masrukhin mengatakan, selain jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yakni jamaah tahun 2023 maka dibebankan biaya tambahan sebesar Rp23,5 juta.***
Editor : Trias Purwadi