get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Inilah Daftar Namanya

Masalah Minyak Goreng Teratasi, Langkah Strategis Jokowi dan Kapolri Banjir Apresiasi

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:44 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

“Begitupun langkah strategis Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), kami nilai sudah sangat tepat. Kami angkat topi terhadap kinerja Jokowi dan Kapolri dalam mengatasi persoalan minyak goreng ini,” kata Rizqi.

Hal senada dikatakan Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PB Inspira Lazuardi Mukhlizardy Pirosy. Dia menilai perintah tegas Kapolri terhadap jajarannya adalah langkah yang konkret.

"Hanya Polri yang berani mengawal ini sampai ke masyarakat. Jangan sampai distribusi terhambat, harga kembali naik, kemudian jika ada kendala di lapangan wajib dilaporkan, pasti akan ditindak tegas oleh Polri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa kebutuhan nasional per bulan untuk minyak goreng curah sekitar 194.000 ton. Pada Maret 2022 sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng hanya mencapai 64.500 ton.

"Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor pada April pasokan minyak goreng Indonesia mencapai 211.000 ton per bulannya," ujar Jokowi.

Pemerintah memastikan minyak goreng murah Rp14.000 per liter bakal didistribusikan ke masyarakat melalui pasar-pasar tradisional di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, ada lima arahan Kapolri dalam Surat Telegram dengan Nomor : ST/990/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022. Arahan itu berupa penindakan tegas pungutan liar, mendorong pelaku usaha melakukan pendistribusian minyak goreng curah, melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman supaya ikut berperan dalam pendistribusian, pengecekan intensif, dan pengawasan ketat terhadap penjualan minyak goreng.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut