JAKARTA - Pengamat penerbangan merespon persoalan harga tiket pesawat yang melambung tinggi oleh sejumlah industri travel pasca pandemi Covid-19.
Terkait hal tersebut, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menilai hal ini disebabkan keputusan maskapai untuk menjual tiket sesuai dengan tarif batas atas.
"Untuk tarif domestik, maskapai ada tarif batas atas dan batas bawah. Jadi pada saat tertentu maskapai jual tarif bawah, saat lain jual tarif atas" jelasnya kepada MPI, Sabtu (5/6/2022).
Menurutnya saat ini maskapai harus menjual tiket di tarif atas karena beberapa hal seperti naiknya harga avtur akibat perang Rusia - Ukraina, permintaan melonjak pasca pandemi, banyaknya pilot yang dirumahkan serta keuangan maskapai yang masih terbilang sulit akibat pandemi.
"Kesulitan keuangan yang dialami maskapai merupakan hasil dari kontribusi negatif pemerintah juga, karena pada saat pandemi maskapai nasional tidak diperhatikan dan dibantu pemerintah, jadi banyak maskapai yg cash flow-nya negatif dan saat ini berusaha memperbaikinya." ujarnya.
Harga Tiket Pesawat Gila-gilaan, Ini Saran Pengamat Penerbangan (Dok.MNC)
Untuk mengembalikan tarif tiket pesawat seperti sedia kala tentu pemerintah diharap dapat turut berkontribusi.
Gatot menjelaskan pemerintah dapat membantu dengan cara mendukung maskapai untuk negosiasi dengan lessor atau MRO yang saat ini banyak menahan pesawat maskapai karena tidak membayar biaya sewa dan perawatan, mempermudah biaya pengaktifan kembali sdm pilot, mengatur slot penerbangan lebih adil dan merata antar maskapai, membuka jam Operasional bandara lebih lama, dan memberi subsidi harga avtur dan meringankan cara pembayarannya.
"Dengan begitu tentu cash flow maskapai akan membaik dan jumlah penawaran akan naik mendekati atau bahkan melebihi permintaan masyarakat, sehingga pasti harga tiket otomatis akan terkoreksi," pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo