PEKALONGAN, iNews.id – Komisi C DPRD Kota Pekalongan mendesak Walikota Pekalongan agar segera menyediakan anggaran bagi perawatan kesehatan dan pengobatan hewan ternak. Desakan ini dirasa perlu sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan ini marak terjadi di sejumlah daerah.
Aminuddin, Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, dalam Rapat Kerja Penanganan Hewan Ternak pada masa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Pekalongan (Rabu, 8/6/2022) mengungkapkan, penyediaan anggaran tersebut menjadi perihal yang urgen. Ia menegaskan, penanganan PMK pada hewan ternak—khususnya sapi—menjadi perihal yang harus segera ditangani, agar masyarakat merasa aman dan jauh dari rasa kekhawatiran yang berlebihan.
“Terkait dengan anggaran pengobatan hewan ternak di Dinperpa yang sudah habis untuk pengadaan vitamin, obat, atau antibiotik pada bulan lalu, kami merekomendasikan kepada Walikota agar diadakan anggaran tersebut, sebab ini akan sangat berbahaya jika tidak disediakan,” tutur Aminuddin.
Lebih lanjut, Aminuddin menyebutkan, mendekati momen Idul Adha, peredaran hewan ternak di Kota Pekalongan juga dipastikan akan semakin marak. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Pekalongan agar intensifkan pengawasan terhadap masuknya hewan ternak tersebut.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, sapi merupakan jenis hewan ternak yang paling banyak dijadikan sebagai hewan kurban saat Idul Adha. Oleh sebagian besar masyarakat, mengonsumsi daging sapi jauh lebih aman dibandingkan dengan kambing atau domba.
Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminuddin menegaskan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap hewan-hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah. Pihaknya juga meminta, agar Dinperpa Kota Pekalongan memastikan bahwa seluruh hewan ternak yang masuk ke Kota Pekalongan benar-benar dalam keadaan sehat.
Editor : Ribut Achwandi