MADINAH - Lima hal yang dilarang dilakukan Jamaah haji di masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi perlu Jamaah haji asal Indonesia ketahui agar ibadah lancar dan terhindar dari permasalan dari pihak keamanan Masjid.
Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid mengatakan, jika larangan ini dilanggar, maka jamaah akan diamankan oleh pihak keamanan Masjid Nabawi. Jamaah haji diminta mentaati aturan ini.
"Jamaah harus betul-betul mentaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi," kata Harun di Madinah, Jumat (10/6/2022).
Berikut larangan bagi jamaah haji Indonesia di Madinah:
1. Dilarang berkumpul lebih dari tiga orang
Jamaah dilarang berkumpul-kumpul tiga atau lima orang dalam satu tempat dan ngobrol-ngobrol bersama. "Pihak keamanan melarangnya," katanya.
2. Membentangkan Spanduk
Jamaah dilarang membentangkan spanduk atau atribut yang berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun.
"Bahkan juga tidak boleh membentangkan bendera merah putih Indonesia di sekitaran Masjid Nabawi," kata Harun.
Editor : Hadi Widodo