Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD PDI Perjuangan Jateng Sembelih 17 Sapi dan 20 Kambing, Daging Kurban Dibagikan untuk Wong Cilik
Advertisement . Scroll to see content

LBM PBNU: Hewan Ternak Terjangkit PMK Tidak Sah untuk Kurban

Selasa, 14 Juni 2022 | 13:40 WIB
  • author Nanang Sulaeman
LBM PBNU:  Hewan Ternak Terjangkit PMK Tidak Sah untuk Kurban
Hewan Terjangkit PMK Tidak Sah untuk Kurban (Foto: Instagram)

Selain itu, jika hewan yang terjangkit PMK dipaksakan untuk dikurbankan, dikhawatirkan akan semakin menyebar luas wabah tersebut. Mengingat, penyebaran PMK bisa melalui manusia.

"Insfratruktur di masyarakat yang ada, nyembelih seenaknya saja, tidak diatur seperti di RPH (rumah potong hewan) itu akan menular," ujarnya.

 

 

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut