Imbauan tersebut untuk menghindari penggunaan sandal jepit demi mengurangi fatalitas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya roda dua agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," katanya.
Ia menuturkan, pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Karena kalau pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujar Firman.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait