Tambahan 10.000 Kuota Jamaah Haji Indonesia 2022, Hanya untuk Jamaah Haji Khusus?

Nanang Sulaeman
Tambahan 10.000 Kuota Jamaah Haji Indonesia 2022, Hanya untuk Jamaah Haji Khusus? (Foto: Instagram)

"Kalau ini kan harus raker dengan DPR, transaksi pesawatnya, layanan sini juga kateringnya, paspor visa itu butuh waktu. Kalau jamaah haji khusus sudah terbiasa," ujarnya.

Nizar menambahkan, nantinya hasil rapat pemerintah dengan DPR akan diumumkan sebelum keberangkatan terakhir jamaah haji Indonesia pada 3 Juli.

"Kalau kita sepihak enggak ada kemitraan namanya, jadi butuh seluruh komponen, pemerintah sebagai pelaksana, DPR sebagai supporting keputusan. Keputusan seminggu sebelum closing date, makanya jamaah reguler tidak mungkin," katanya.



Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network