7. Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan.
8. Syarat sah untuk menyembelih ada tiga, yaitu memutus tiga saluran yang ada di leher (saluran pernapasan, saluran makan, dan saluran pembuluh darah).
9. Sebelum mati dengan sempurna, hewan kurban tidak boleh diproses lebih lanjut. Seperti dikuliti atau dipotong bagian tubuhnya.
"Dari Abu Waaqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda: 'Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai'." (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
10. Gantung hewan menggunakan tali yang kuat dengan kepala menghadap ke bawah.
11. Ikat bagian usus dan anus agar isi lambung dan ususnya tidak mengotori daging.
12. Selanjutnya adalah proses pengulitan yang dimulai dengan membuat sayatan pada bagian tengah sepanjang kulit dada dan perut hingga kaki tengah.
13. Setelah dikuliti, bersihkan sisa kotoran pada saluran makanan.
14. Ambil organ dalam hewan seperti hati, ginjal, lambung, dan lain-lain.
15. Setelah daging dipotong, taruh di dalam wadah sebelum dibagikan ke orang yang berhak.
16. Sisa penyembelihan harus dibersihkan dan membuang limbahnya ke tempat sampah.
Itulah tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam. Semoga sangat jelas dan bermanfaat. Allahu a'lam bisshawab.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait