Dugaan Adanya Pelanggaran, Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT

hadi widodo
Dugaan Adanya Pelanggaran, Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT (Foto: Okezone)

Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.

Muhadjir mengatakan, pemerintah responsif terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Sebagai informasi, pada hari Selasa (5/7/2022) Kemensos telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri Presiden ACT Ibnu Khajar serta pengurus yayasan. Mereka diundang untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network