Kasus Penjual Nakal, 3.181 Konsumen Mengadu ke Kemendag

Hadi Widodo
Iustrasi (Foto: Freepic)

SEBANYAK 3.692 pengaduan konsumen sepanjang semester I-2022 telah diterima Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari jumlah tersebut 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik alias e-commerce.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Veri Anggrijono, mengaku, telah menyelesaikan pengaduan tersebut. Hal itu disebutnya sebagai tindakan nyata dari pemerintah dalam melindungi masyarakat.

“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” kata Veri dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (9/7/2022).

Veri mengungkapkan, dominasi sektor e-commerce didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan meningkatnya minat belanja daring.

Adapun pengaduan konsumen e-commerce, sebut Veri meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, lektonika, dan kendaraan bermotor. 

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network