Kasus Penjual Nakal, 3.181 Konsumen Mengadu ke Kemendag

Hadi Widodo
Iustrasi (Foto: Freepic)

Sementara itu, jenis pengaduannya antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.

Lebih lanjut, dia melaporkan, selama Januari hingga Juni 2022, aplikasi WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan. Yakni, ada 3.116 pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi tersebut. 

Selanjutnya, situs Kemendag menerima 307 aduan dan surat elektronik (e-mail) 228 aduan. Kemudian, pengaduan via telepon sebanyak 34 dan konsumen yang datang langsung ke Kementerian mencapai enam orang. Satu pengaduan lain disampaikan melalui surat.



Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network