Siap-Siap, Mulai Oktober Kebijakan Satu Data Indonesia Diberlakukan di Kota Pekalongan

Ribut Achwandi
Rahyudin, Kepala BPS Kota Pekalongan, sampaikan arahan tentang sosialisasi Satu Data Indonesia.

PEKALONGAN, iNewspantura.id – Kebijakan Satu Data Indonesia di Kota Pekalongan bukan isapan jempol lagi. Pada bulan Oktober 2022 mendatang, Kota Pekalongan akan bersiap menerapkan kebijakan Satu Data Indonesia.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dan Implementasi Satu Data Indonesia Kota Pekalongan yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan hari ini (Selasa, 26/7/2022) di Hotel Nirwana. Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Kota Pekalongan, Rahyudin mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian program yang sudah dilaksanakan pihaknya sejak tahun 2019.

Rahyudin memaparkan, untuk dapat menerapkan kebijakan Satu Data Indonesia di Kota Pekalongan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen BPS Kota Pekalongan.

Kebijakan Satu Data Indonesia, menurut Rahyudin menjadi perihal penting, terutama untuk menghindari kesimpangsiuran data yang dimiliki oleh masing-masing OPD. Sehingga, kebijakan yang diambil pun dapat lebih termanajemen dengan lebih baik. Masyarakat juga dapat mengakses data yang sama.

Kendati demikian, ia menilai, perlunya arahan dari  suatu institusi yang tepat, yakni BPS selaku Pembina Data Statistik Sektoral. "Kami berikan usulan rekomendasi kepada OPD terkait, sehingga data yang disajikan akan sama karena lewat satu pintu, yaitu BPS baik melalui sensus maupun door to door," ungkap Rahyudin.

Rahyudin juga mengungkapkan, partisipasi OPD dalam menyajikan data-data sektoral di Kota Pekalongan sudah berjalan baik. Hal itu terlihat melalui laporan yang disajikan OPD kepada masyarakat. Namun, masih terdapat beberapa catatan yang perlu diurai bersama-sama.

“Kemarin sudah ada 43 rekomendasi yang masuk ke BPS. Kami menyadari, BPS tidak akan bisa mewujudkan Satu Data jika tidak ada dukungan dan kerjasama antar semua pihak terkait. Target utama Satu Data Indonesia sebenarnya secara nasional pada tahun 2024, namun Kota Pekalongan targetnya bisa selangkah lebih awal pada Oktober 2022 mendatang bisa dilakukan," tandasnya.

Editor : Ribut Achwandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network