JAKARTA, iNewsPantura.id - Si cantik presenter televisi swasta nasional Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa KPK, Jumat 29 Juli 2022.
Brigita diperiksa sebagai saksi dan keterangannya masih dibutuhkan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Hari ini (29/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari tersangka sekaligus buronan KPK, Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita, merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait