Begini Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2022, Bisa Melalui Online Loh!

Hadi Widodo
Ilustrasi Cara perpanjang SKCK online. (Foto: Freepik)

 

Cara perpanjang SKCK terbaru 2022 via Offline

Langkah lainnya Anda yang dapat Anda lakukan saat ingin memperpanjang SKCK yakni dengan datang ke kantor polisi. Simak langkah mudahnya dibawah ini:

  • Kunjungi kantor polisi terdekat di sekitar Anda.
  • Bawa dokumen sebagai syarat perpanjangan seperti: Lembar SKCK lama yang asli/legalisir, Fotocopy KTP/SIM, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir, Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 3 lembar. 
  • Jika sudah, isi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
  • Selanjutnya, petugas akan mengeluarkan surat SKCK terbaru yang telah diperpanjang.

Demikianlah beberapa cara perpanjang SKCK terbaru yang bisa Anda terapkan dengan mudah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Anda.



Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network