Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat

Nanang Sulaeman
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD : Polri Menjalankan Kepercayaan Masyarakat (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, tinggal beberap saksi lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut harus dibersihkan oleh Kapolri.

"Ini masih ada 28 yang akan diperiksa lagi dengan terlebih dulu diperiksa melalui irsus," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Selain itu menurutnya, sisa pelaku yang ada secepat-cepatnya harus dibersihkan oleh Polri untuk mengembalikan marwah Polri seperti semula.

"Tinggal membersihkan darah-darahnya yang berceceran masih kotor di seluruh tubuh," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network