JAKARTA - Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka tersebut setelah timsus melakukan gelar perkara di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo termasuk personel Polri dengan karier melesat. Pria kelahiran 19 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan ini merupakan lulusan Akpol 1994.
Ia mengawali kariernya di Ibu Kota sebagai Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur pada 1995. Ia berdinas di Polres Metro Jakarta Timur hingga 2001 dengan mengisi sejumlah posisi. Posisi terakhirnya adalah Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Selepas itu, ia ditugaskan di Polres Bogor dan wilayah hukum Polda Jawa Barat pada 2003-2007.
Kariernya pun melesat sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah pada 2012.
Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes. Tiga tahun di Jawa Tengah, Ferdy dimutasi sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait