Pedagang Kaki Lima di Kawasan Alun-Alun Pekalongan Mulai Ditertibkan

Ribut Achwandi
Petugas Gabungan menertibkan lapak pedagang di kawasan Alun-alun Pekalongan untuk direlokasi ke Pasar Sugihwaras (Rabu, 10/8/2022).

PEKALONGAN, iNewspantura.id – Sejumlah petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, yang dibantu TNI dan Polri Rabu siang (10/8/2022) menertibkan Pedagang Kaki Lima di kawasan Alun-alun Pekalongan. Menyusul adanya rencana relokasi PK5 ke lokasi baru, di Pasar Sugihwaras pada hari ini.

Para petugas secara intens memberikan arahan kepada pedagang agar tidak meninggalkan lapak maupun berjualan di kawasan Alun-Alun. Mengingat, kawasan tersebut akan ditata ulang dalam waktu dekat.

Kasatpol PP Kota Pekalongan, Sriyana mengungkapkan, penertiban PK5 di kawasan Alun-alun ini dilakukan atas dasar Surat Edaran Walikota Pekalongan. "Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pekalongan bahwa, pada hari ini, tanggal 10 Agustus ini, PK5 di wilayah Alun-Alun semua harus sudah direlokasi baik pedagang kuliner, fashion, termasuk juga pedagang eceran di pedestrian. Oleh karena itu, kami bersama aparat gabungan yakni Satpol PP, Dishub, TNI, Polri melakukan penertiban terhadap mereka," ucap Sriyana.

Ia menjelaskan, sesuai Perda Nomor 30 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Pekalongan, Alun-alun Kota Pekalongan akan difungsikan sebagai pusat pengembangan kota sekaligus ruang publik dan terbuka hijau. Untuk dapat mengembalikan fungsi tersebut diperlukan penataan ulang agar lebih indah.

Dalam upaya persiapan penataan kawasan tersebut pihaknya menerjunkan 20-30 personel untuk bertugas menjaga Alun-alun dari pagi hingga malam. Petugas ditempatkan di dua pos penjagaan yang telah disiapkan baik di sisi Barat (depan Masjid Jami Pekalongan) dan sisi timur (depan Plaza Pekalongan).

"Alhamdulillah pada giat penertiban ini, karena sudah sering kami lakukan sosialisasi dan himbauan-himbauan sebelumnya, hasilnya, di lokasi ini semua sudah tertib, dan mereka tidak ada yang meninggalkan lapak. Penjagaan rutin oleh petugas ini bertujuan untuk membiasakan mereka agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan disini lagi, seiring dengan penataan kembali Alun-Alun sisi Selatan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH)," tandasnya.

Editor : Ribut Achwandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network