Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.
Sedianya, aturan penyesuaian tarif tersebut akan diterapkan pada 14 Agustus 2022. Adapun, komponen biaya pembentuk tarif terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung, di mana Biaya Langsung, yakni biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi. Sedangkan biaya tidak langsung, berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20 persen.
Sementara biaya jasa yang tertera pada lampiran merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi. Besaran biaya jasa dibagi menjadi 3 zona.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait