MALANG, iNewsPantura.id - Sebanyak 31 Anggota polisi diperiksa, 20 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan jiwa meninggal dan luka-luka.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 personel terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik.
Dari sejumlah bukti-bukti awal itulah tim menemukan adanya 20 orang terduga pelanggar. "Ditemukan, bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari PJU Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Artikel ini juga telah tayang di jatim.inews.id Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/infografis/infografis-20-polisi-diduga-langgar-etik-terkait-tragedi-kanjuruhan?_ga=2.260990541.1364649431.1665104821-1125499488.1663051792.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait