Viral, Lamborghini Mogok dan Kena Tilang Rp500 Ribu

Muhammad Burhan
Mobil mewah ternyata bisa juga mogok di jalan! sebuah mobil Lamborghini kuning bernopol B 178 RH mogok di Jalur Transjakarta Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Foto:Ist

JAKARTA, iNewsPantura.id - Mobil mewah ternyata bisa juga mogok di jalan! sebuah mobil Lamborghini kuning bernopol B 178 RH mogok di Jalur Transjakarta Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023). Sialnya, mobil itu juga kena tilang Rp500 Ribu!

Foto dan video Mogoknya mobil mewah itu viral di media sosial.Awalnya mobil yang Steve Kiswandono memasuki jalur Transjakarta di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat."Awalnya mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan di jalur Transjakarta kawasan Jalan Panjang. Sesampainya di dekat traffic light Cendrawasih mengalami gangguan masalah pada bagian radiatornya," ujar Kasat Lantas Poles Jakarta Barat, Kompol Maulana Karespina.

Mobil itu lantas dievakuasi oleh petugas ke bengkel terdekat guna mengatasi masalah pada radiatornya. Akibat pengemudi mobil menerobos jalur Transjakarta itu, polisi lantas memberikan sanksi padanya berupa penilangan.  Pengemudi mobil Lamborghini itu mengaku menerobos jalur Transjakarta untuk alasan keselamatan hingga akhirnya mogok di tengah jalan. "Kami lakukan penilangan dengan denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal itu, masuk jalur busway merupakan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan," katanya.

 

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network