Pekalongan,iNewsPantura.id – Tahun 2022, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan memugar 482 unit rumah tak layak huni (RTLH).
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengatakan, RTLH merupakan salah satu indikator dalam penilaian angka kemiskinan, sehingga pemerintah daerah atau OPD terkait bersama perangkat kelurahan terus berkomitmen menuntaskan program RTLH tersebut. Dengan demikian, angka kemiskinan di Kota Pekalongan akan terus menurun dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat.
Andrianto menjelaskan, salah satu tugas Dinperkim Kota Pekalongan adalah melakukan penanganan dan peningkatan kualitas Rumah tidak layak huni melalui pemugaran agar menjadi rumah yang layak huni dan nyaman ditempati.
" Tahun 2022, Dinperkim telah berhasil melakukan peningkatan kualitas hunian atau pemugaran RTLH sebanyak 482 unit," ucap Andrianto.
Andrianto menyebutkan, adapun Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperkim memberikan bantuan per penerima manfaat RTLH sebesar Rp 10 juta, dengan rincian Rp8,5 juta untuk pembelian material dan Rp1,5 juta untuk upah tukang.
Terkait program RTLH biasanya menyesuaikan usulan yang ada di anggaran. " Usulan sebenarnya banyak sekali yang masuk ke kami, karena keterbatasan anggaran baru terlaksa 482 unit di Tahun 2022. Di tahun 2023 ini bakal dilanjutkan lagi," katanya.***
Editor : Trias Purwadi
Artikel Terkait