Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Pekalongan, Wiryo Santoso mengungkapkan bahwa pada periode 1 april 2023 ada 755 PNS yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, dengan rincian yaitu12 orang memperoleh kenaikan pangkat menjadi pembina utama (IV.c), 32 orang memperoleh kenaikan pangkat menjadi pembina tingkat 1 (IV.b), serta 722 orang memperoleh kenaikan pangkat golongan dari golongan III.d kebawah.
Dilaporkan oleh Wiryo bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tertanggal 10 Maret 2023, tentang percepatan pelayanan kenaikan pangkat dan mutasi PNS di Pemkab dan Pemkot, maka untuk KP Periode 1 April dilaksanakan sebelum 1 april 2023. Wiryo juga melaporkan bahwa sejak Oktober 2022, Pemkab Pekalongan menjadi salah satu kabupaten yang ditunjuk oleh BKN sebagai pilot project KP yang integrasi datanya terhubung langsung dengan sistem administrasi ASN. Sedangkan di tingkat internal dalam rangka percepatan pelayanan kepada ASN, sudah sejak 2021 proses KP PNS dilaksanakan dengan sistem papper less (tidak lagi menggunakan dokumen yang cukup banyak), namun data dan kelengkapan lainnya dapat diunduh melalui aplikasi Simpeg atau aplikasi elektronik KP dan pensiun.
Terakhir, Wiryo menegaskan bahwa sesuai ketentuan KP adalah penghargaan atas capaian kinerja dengan memperhatikan aspek aspek lainnya bukan hak PNS, dan Wiryo berharap pemberian KP hari ini bisa memberikan motivasi khususnya kepada PNS lainnya khususnya yang belum memperoleh kenaikan pangkat.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait