JAKARTA, iNewsPantura.id - Usai lebaran 2023, ribuan pendatang baru tiba di Ibu Kota Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendata pendatang baru di Ibu Kota.
Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaludin menyebut ribuan pendatang tiba di Jakarta ada yang menetap dan non permanen.
"Jumlah layanan pendatang pascalebaran 2 Mei 2023, datang tetap luar DKI 1.202 jiwa, non permanen 26 jiwa dengan total pendatang 1.228 jiwa," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Budi pun merinci sejumlah pendatang tersebar ke enam wilayah administrasi DKI Jakarta. Adapun wilayah terbanyak di serbu pendatang yakni Jakarta Timur.
"Jakarta Timur 404, Jakarta Barat 284, Jakarta Selatan 278, Jakarta Pusat 149, Jakarta Utara 86, Kepulauan Seribu 1," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdukcapil belum berencana menggelar operasi yustisi. Diketahui diprediksi pendatang baru di Ibu Kota akan meningkat hingga 30 persen pasca libur lebaran 2023.
"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI saat ini belum berencana melakukan operasi yustisi kependudukan, namun akan memakai cara baru dalam menekan penyebaran penduduk di Jakarta melalui pendataan nomor induk kependudukan yang akan terpantau langsung oleh RT/RW dan dasawisma," kata Kadis Dukcapil DKI, Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).
Budi juga mengimbau bagi pendatang baru agar persiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta pastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.
"Kota ini ke depan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara dimana Jakarta menjadi pusat ekonomi bisnis, social dan budaya, maka oleh karena itu pikir-pikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan Disdukcapil akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan DPPAPP Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman dan nyaman untuk warganya.
Editor : Hadi Widodo