BATANG,iNewsPantura.id - Masjid Baiturrahman telah diresmikan pemanfaatannya bagi umat oleh Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman.
Hal tersebut menandakan, seluruh aktivitas keagamaan dapat dilaksanakan sepenuhnya, oleh anggota Kodim dengan melibatkan masyarakat Desa Tragung.
Pasca diresmikan, Dandim memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anggota maupun masyarakat untuk ikut mengoptimalkan keberadaan masjid dengan kegiatan keagamaan.
Letkol Inf Alam memastikan, selama Ramadan, Masjid Baiturrahman akan dimakmurkan dengan aktivitas salat tarawih dan tadarus Alquran.
Tokoh agama, KH. Hijroh Saputro mengapresiasi diresmikannya masjid tersebut yang artinya harus dimakmurkan untuk aktivitas keagamaan.
Selama Ramadan Kyai Hijroh mengimbau, agar masyarakat turut berpartisipasi untuk kegiatan ibadah. Masjid seluas 13×15 meter ini, diperkirakan mampu menampung 250 jemaah, sementara tiap Jumat baru 175 jemaah.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait