KUDUS, iNewsPantura.id -- Bupati Kudus Sam’ani Intakoris resmi menunjuk Harry Wibowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.
Penunjukan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah percepatan pembenahan infrastruktur dan pelayanan publik, khususnya di sektor pekerjaan umum.
Dalam sambutannya saat apel di PUR, Sam’ani menegaskan bahwa penunjukan ini harus disertai dengan perubahan nyata.
Ia meminta agar Dinas PUPR di bawah kepemimpinan Harry Wibowo segera bergerak cepat melayani kebutuhan masyarakat.
“Tugasnya benahi PUPR segera, layani masyarakat dengan secepat-cepatnya. Jangan pakai lama, jangan bertele-tele, jangan pakai mumet, segera gerak cepat, jangan lambat,” tegas Bupati Sam’ani, Rabu (23/4/2025).
Ia juga meminta agar masyarakat yang belum melengkapi dokumen persyaratan dalam pengajuan perbaikan infrastruktur dibantu secara administratif agar tidak menjadi penghambat pelayanan.
“Kalau memang masyarakat belum lengkap, dibantu untuk lengkapannya. Jalan itu sudah tugas utama mereka. Ada jalan, ada saluran, ada pengairan, segera dibenahi, dikoordinasikan,” tambahnya.
Terkait dengan keterbatasan anggaran Dinas PUPR, Sam’ani mengakui bahwa dana yang tersedia saat ini belum ideal.
“Saya lihat anggaran PUPR kurang dari 100 miliar. Nanti kita evaluasi di dalam perubahan APBD maupun di tahun 2026. Biar teman-teman dari PUPR menghitung kebutuhannya berapa, kemampuan keuangan daerah berapa, dan kegiatan-kegiatan atau yang prioritas itu apa,” ujarnya.
Sementara itu, Harry Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga menyampaikan komitmennya menjalankan amanah tersebut.
Ia menyebut bahwa penunjukan ini menjadi tanggung jawab besar dan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Kami segera mengapresiasi dan menindaklanjuti apa yang jadi program-program Pak Bupati, baik jalan berlubang maupun yang lainnya, sehingga kita bisa percepatan sisi infrastruktur,” kata Harry.
Ia menyampaikan, hingga April ini penyerapan anggaran masih berada di angka sekitar 10 persen. Keterlambatan penyerapan, menurutnya, disebabkan oleh proses lelang yang belum seluruhnya rampung.
“Pekerjaan besar tahun ini belum ada karena anggaran yang terbatas. Hanya pekerjaan di Jalan Sunan Kudus 2 dan beberapa titik drainase. Tempatan belum ada karena memang anggaran tidak tersedia,” jelasnya.
Total anggaran Dinas PUPR tahun ini disebut Harry hanya sekitar Rp89 miliar, termasuk dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Padahal, menurutnya, kebutuhan ideal pembangunan infrastruktur di Kudus bisa mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan proyek, Harry menyampaikan akan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA NIS), yang tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga aspek teknis pekerjaan di lapangan.
“Sekarang bupati ini orang teknis, tahu speknya seperti apa, volume seperti apa. Kita kerjakan sesuai speknya. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat. Kalau ada jalan masih berlubang atau infrastruktur rusak, itu adalah kesalahan saya sebagai pelaksana dan saya siap segera memperbaikinya,” ujar Harry.
Dia juga mengimbau agar seluruh pegawai di lingkungan PUPR turut menjaga integritas dan kecepatan pelayanan.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait