WONOSOBO, iNewsPantura.id – Aksi nekat seorang pria mabuk di Wonosobo berujung penangkapan oleh pihak kepolisian setelah menembakkan airsoft gun ke arah kerumunan di sebuah warung kopi. Satu orang anak di bawah umur dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.
Pelaku berinisial TR alias BJ (42), warga Desa Segug, Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, melakukan penembakan secara membabi buta di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, pada awal April lalu. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV.
Menurut Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Kasim Akbar Bantilan, kejadian bermula saat pelaku mengunjungi sebuah kafe dalam kondisi mabuk. Setelah menenggak minuman, ia menolak untuk membayar dan justru marah ketika ditagih.
"Pelaku merasa namanya cukup dikenal sehingga meminta minuman secara gratis. Saat ditagih, ia tersinggung dan melakukan penembakan dengan airsoft gun," jelas Kapolres, Rabu (24/4).
Salah satu peluru mengenai seorang anak yang sedang membersihkan kolam, mengenai bagian pinggang korban. Selain itu, tembakan juga merusak fasilitas warung seperti meja, kursi, dan perangkat audio.
Polisi mengamankan barang bukti berupa airsoft gun replika Glock 19 berwarna hitam yang berisi peluru logam bulat berwarna emas.
Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara atau denda hingga Rp72 juta.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait