SEMARANG,iNewsPantura.id - Ketua dewan pimpinan daerah, DPD Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Semarang, Irfan Effendi menyatakan resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua.
Pengunduran diri Ketua DPD GNPK-RI periode 2024-2029 ini ditandai dengan melepas baju seragam.
Pengunduran diri ini dilakukan setelah adanya dugaan konflik kepentingan yang menyudutkannya, dari beberapa oknum pengurus daerah GNPK-RI kota Semarang.
Atas kekecewaan tersebut, per tanggal 25 april 2025, Irfan Effendi mengaku secara resmi mundur dari jabatan ketua.
"Per tanggal 25 April 2025 saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ketua" katanya.
Irfan sendiri menjabat sebagai ketua DPD GNPK-RI kota Semarang pada 11 Juli 2024. Dan pelantikannya dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI Basri Budi Utomo di Balaikota Semarang.
Meski mundur dari jabatannya, Irfan berterima kasih kepada Ketua Umum GNPK RI pusat yang telah banyak membimbingnya selama ini. "Sekaligus kepada pengurus DPW GNPK RI Jateng dan DPD GNPK RI kota semarang atas dukungan yang telah dilakukan," imbuhnya
Dirinya juga berpesan apabila kedepannya terdapat oknum pengurus yang mengatasnamakan GNPK RI kota semarang bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.
GNPK RI selama ini fokus terhadap upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi, terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.
Harapannya tidak ada pejabat maupun masyarakat yang terlibat korupsi dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait