Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2025 , Awas 7 Pelanggaran Bakal Ditindak

Wisnu Wardhana
Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2025 , Awas 7 Pelanggaran Bakal Ditindak. Foto : iNewsPantura.id / Wisnu W

SEMARANG, iNewsPantura.id – Polda Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai Senin (14/7/2025). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025, dan bertujuan menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Jateng.

Pembukaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Jateng, yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra. Apel diikuti oleh personel Satgas dan Subsatgas, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, pejabat utama Polda Jateng, serta perwakilan lintas instansi.

“Operasi ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Fokus utamanya menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kombes Pratama dalam arahannya.

Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas

Dirlantas menegaskan, tujuh jenis pelanggaran menjadi target utama penindakan dalam operasi tahun ini:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara


2. Pengemudi di bawah umur


3. Berkendara berboncengan lebih dari satu orang


4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman


5. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau miras


6. Melawan arus lalu lintas


7. Melebihi batas kecepatan

 

Penindakan akan dilakukan secara proporsional, dengan pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%). Tilang akan lebih banyak dilakukan secara elektronik (ETLE), baik dengan sistem statis maupun mobile. Sementara tilang manual hanya diberlakukan untuk pelanggaran berat yang berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.

“Penegakan hukum harus tetap dilakukan secara humanis dan profesional. Jangan ada tindakan yang mencoreng citra Polri,” tegas Kombes Pratama.

Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, Operasi Patuh Candi bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya jangka panjang membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Dengan pelaksanaan operasi yang profesional dan edukatif, kami berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh dan angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan pribadi dan orang lain, serta bersama-sama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network