SEMARANG, iNewsPantura.id - Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan nasional di berbagai sektor. Dalam narasi pembangunan, pajak sering diklaim sebagai tulang punggung negara.
Namun, pemahaman masyarakat tentang peran pajak dalam pembangunan masih sangat beragam. Ada yang melihat pajak sebagai beban, sementara yang lain mulai memahami fungsinya sebagai kontribusi terhadap kemajuan bersama.
Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional setiap tanggal 14 Juli dan seiring dengan upaya reformasi perpajakan dan peningkatan transparansi, penting untuk membuka ruang diskusi yang inklusif dan kritis.
Puluhan wartawan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Lika Liku Coffee Semarang Sabtu 19 Juli 2025 bertema Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh, Benarkah Pajak untuk Pembangunan?".
FGD menghadirkan tiga narasumber yakni Yahya Ponco Aprianto selaku Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I, Indriyasari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang, dan Ronny Maryanto selaku Pegiat Anti Korupsi KP2KKN Jawa Tengah.
Yahya Ponco Aprianto membuka dialog FGD dengan mengisahkan satu perumpamaan jika masyarakat sama sekali tidak ada yang membayar pajak.
"Bayangkan jika listrik padam, jalan rusak, fasilitas rumah sakit minim, BPJS berhenti, sekolah negeri tidak gratis lagi. Ini adalah distopia masa depan yang buruk bagi bangsa kita jika seluruh masyarakat kita tidak membayar pajak," ujar Yahya.
Yahya kemudian menyampaikan postur APBN 2025 antara lain target Pendapatan Negara sebesar Rp 3.005,1 Triliun yang diproyeksikan didapat dari perpajakan Rp 2409,9 Triliun, PNBP Rp 513,6 Triliun , dan hibah Rp 0,6 Trilium.
Sementara belanja negara yang dicanangkan sebesar Rp 3.621,3 Triliun , belanja pemerintah pusat Rp 2701,4 Triliun dan transfer ke daerah Rp 919,9 Triliun.
Lalu ada pula pembiayaan anggaran sebesar Rp 616,2 Triliun yang diproyeksikan didapat dari utang Rp 779,5 Triliun, investasi Rp 154,5 Triliun, dan pemberian pinjaman Rp 5,4 Triliun.
Belanja pemerintah sendiri, menurut Yahya, dibagi berdasarkan menurut fungsi dan menurut prioritas.
"Tanpa pajak, kebutuhan pembangunan fisik dan non fisik seperti infrastruktur akan terhenti. Pajak sama dengan gotong royong untuk pembangunan berdasarkan Pasal 23A UUD 45," ungkap Yahya.
Kemudian, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, memaparkan bahwa tahun ini pihaknya berhasil meningkatkan perolehan pajak usai bersinergi dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat.
"Tahun ini kami berhasil bersinergi dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat. Target capaian pajak Tahun 2025 Kota Semarang mencapai 3 triliun rupiah. Realisasi penerimaan pajak semester I sebesar 49 persen dari total pendapatan daerah 6,5 triliun rupiah. Termasuk pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer daerah. Kemudian realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar 2,2 triliun rupiah," beber wanita yang akrab disapa Iin ini.
Selain itu, Iin meminta masyarakat agar tidak gampang terpengaruh dengan isu-isu dan berita-berita yg tidak benar.
"Semua pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dipastikan masuk ke KAS Pemerintah Kota Semarang dan digunakan untuk pembangunan. Sehingga kita mengharapkan masyarakat tertib pajak demi pembangunan di Kota Semarang," Tegas Iin.
Paparan terakhir dari Ronny Maryanto selaku Pegiat Anti Korupsi KP2KKN Jawa Tengah mengatakan banyak sekali celah potensi korupsi uang pajak.
"Ada potensi korupsi dari sisi penerimaan yang bersangkut paut dengen kepentingan peringanan setoran pajak dari pengusaha," ungkapnya.
"Kami pernah mengadvokasi kasus seperti itu. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi hal seperti iti, yaitu jangan ada lagi kong kali kong pengusaha dan petugas pajak," tuturnya.
Ronny mengaku sering berdiskusi dengan Bapenda Kota Semarang terkait optimalisasi penerimaan pajak.
"Di Kota Semarang, kami seringkali berdiskusi dengan Mbak Iin apakah ada ruang pemantauan dalam hal pengelolaan pajak. Karena masih banyak celah rekayasa penerimaan pajak," bebernya.
Kemudian Ronny menegaskan kejujuran petugas pajak juga perlu ditingkatkan kembali, apalagi dari sisi kesejahteraan petugas pajak sudah cukup.
"Memang tidak semua oknum petugas pajak berbuat nakal. Akan tetapi, wajib bagi kita mengawasi agar penerimaan dan pengelola pajak bekerka jujur," ungkapnya.
Lalu dari sisi pemanfaatan, Ronny menyoroti banyak sekali uang pajak yang digunakan di sektor infrastruktur tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan. Maka dari itu, masyarakat perlu jeli dalam memgawasi penggunaan uang pajak.
"Saya pribadi menyoroti bagaimana Bapenda Kota Semarang dalam mengoptimalkan potensi penerimaan seperti pajak parkir. Saya masih melihat pendapatan dari pajak parkir belum optimal," ujarnya.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait