Kades dan Perangkat Desa Sawit Tersangka Korupsi Gedung Serbaguna

Joe Hartoyo
Tiga tersangka kasus korupsi gedung serbaguna Desa sawit. Joe Hartoyo/iNews

PURWOREJO,iNewsPantura.idKejaksaan Negeri Purworejo resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan Gedung Serbaguna Desa Sawit, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan pada rentang tahun 2020 hingga 2023.

Ketiganya adalah Kepala Desa aktif, seorang perangkat desa, serta pihak swasta yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa ketiga tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 304.543.307,98.

Kerugian tersebut berasal dari penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta indikasi markup anggaran.

“Penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat desa, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Hasnadirah.

Penyidik telah menahan ketiga tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purworejo untuk 20 hari ke depan, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Purworejo menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila dari hasil pengembangan penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai regulasi, agar tidak menjadi ruang subur bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network