KENDAL,iNewsPantura.id – Sejumlah nelayan di wilayah Kendal, khususnya di SPBN Tawang, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Kelangkaan ini telah terjadi sejak 23 Agustus 2025, menyebabkan para nelayan tidak bisa melaut dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pesisir.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, membenarkan bahwa kelangkaan terjadi akibat penurunan kuota solar subsidi dari pemerintah pusat. Pada 2024, kuota solar subsidi untuk nelayan Kendal mencapai 11.000 kiloliter (KL), namun pada 2025 turun drastis menjadi 8.699 KL.
"Untuk tahun 2025 kuota dari pusat untuk nelayan Kendal berkurang sekitar 3.000 kiloliter. Penetapan ini merupakan kewenangan BPH Migas, bukan dari kami," ujar Hudi, Kamis (28/8/2025).
DKP Kendal, menurut Hudi, telah mengajukan permohonan penambahan kuota sejak April 2025, namun hingga kini belum mendapat respons dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kendal, Rubiyanto, menyampaikan pihaknya menerima banyak aduan dari nelayan terkait kelangkaan solar di SPBN Tawang. Para nelayan bahkan mengancam akan menggelar aksi protes apabila krisis ini tidak segera ditangani.
"Kalau kelangkaan ini tidak segera direspon, nelayan Kendal terancam tidak bisa melaut. Ekonomi keluarga mereka terganggu, dan stabilitas sosial bisa terguncang," tegas Rubiyanto.
Ia mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan DKP Kendal, telah disepakati pengiriman sementara sebanyak 16 KL solar subsidi ke SPBN Tawang dan 8 KL ke SPBN Bandengan pada Kamis (28/8). Selain itu, hingga Desember 2025 direncanakan akan ada tambahan kuota sebesar 1.000 KL.
Namun, FPKS menilai penambahan 1.000 KL tidak akan cukup menutup kekurangan yang ada. Rubiyanto mendorong Bupati Kendal segera mengirimkan surat resmi ke Komisi IV DPR RI untuk mengawal permohonan tambahan kuota sebesar 4.000 KL ke BPH Migas.
"Kami sudah berkomunikasi dengan DPR RI Komisi IV. Hari ini kami minta Bupati membuat surat ke Komisi IV untuk mengawal BPH Migas agar kuota solar subsidi bisa kembali minimal ke angka 11.000 KL seperti tahun lalu," imbuhnya.
Fraksi PKS Kendal, lanjutnya, berkomitmen terus mengawal dan mengadvokasi agar nelayan Kendal tidak lagi kesulitan memperoleh solar subsidi.
"Kami akan advokasi terus sampai ada kepastian penambahan kuota. Nelayan harus bisa kembali melaut, dan jangan sampai terjadi kegaduhan sosial akibat kelangkaan ini," pungkas Rubiyanto.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait