SEMARANG,iNewsPantura.id — Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil digagalkan oleh petugas, setelah mendapati modus baru yang memanfaatkan sandal sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Peristiwa ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang hendak menjenguk warga binaan. Kecurigaan muncul ketika petugas mendapati bekas lem mencurigakan pada sisi sandal yang dikenakan oleh salah satu pengunjung.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Semarang, Sastra Irawan, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang mencurigakan tersembunyi di dalam sandal tersebut.
“Setelah dibuka paksa, ditemukan sedotan berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta butiran inex,” ungkap Sastra.
Pelaku diketahui berinisial BIS, yang datang ke Lapas bersama ibu dan adik dari seorang warga binaan berinisial SCW. Kepada petugas, BIS mengaku mendapatkan sandal tersebut dari seseorang yang ditemuinya di sekitar exit tol Krapyak.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa terdapat total sembilan bungkus narkoba di dalam kedua sandal tersebut, terdiri dari tujuh paket sabu dan dua paket inex. Barang-barang tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke dalam Lapas untuk diserahkan kepada warga binaan SCW.
Pihak Lapas Kelas I Semarang langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti temuan ini. Tim kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penggagalan penyelundupan ini menambah catatan keberhasilan Lapas Semarang dalam memperketat pengawasan serta menunjukkan komitmen tinggi dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak Lapas menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk modus penyelundupan, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait